Oknum pengacara berinisial ISS dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan tindak pidana perzinahan.
Laporan tersebut dilaporkan oleh JS (39) yang merupakan kliennya, tertuang dengan nomor laporan polisi: LP/B/983/III/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Maret 2023.