Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang telah membuka layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Setelah membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani 24 jam di nomor 0813-9600-0934, kini Dishub Medan kembali memfasilitasi warga Medan melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.