Sebagian besar status guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Karo masih berstatus honorer. Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi para guru honorer juga dinilai tidak tepat sasaran.