Asisten 1 Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, membuka Rapat Penanggulangan Sampah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 48 Tahun 2021, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkup Pemkab Labuhanbatu di Aula Kantor Camat Rantau Utara, Selasa (22/11).