Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023. Untuk mengisi kekosongan pemimpin, saat ini DPRD Sumut sedang menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menunjuk Pejabat (Pj) Gubernur Sumut.