Kasus penipuan arisan online yang menimpa Intan Aseh masih menjadi perhatian di Polrestabes Medan. Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan tersangka berinisial NS, korban bersama penasehat hukumnya tetap merasa khawatir karena sampai saat ini tersangka belum juga dilakukan penahanan, walaupun Tersangka sudah pernah 1 kali melanggar kewajiban wajib lapor di Polrestabes Medan.