31 C
Medan
Friday, March 13, 2026
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Penrad Siagian

Sumut Cuma Dijatah 6,9 Persen Dana Bencana, Penrad Siagian Semprot Pemerintah Pusat

Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat terkait pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut). Penrad menilai, alokasi dana yang dikucurkan saat ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak masyarakat terdampak bencana.

Menjemput Asa di Wilayah 3T, Penrad Siagian Soroti Ketimpangan Pendidikan di Nias Selatan

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (27/2). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan nasional.

Diduga Tetap Beroperasi, Anggota DPD RI Penrad Siagian Desak Pemerintah Eksekusi Pencabutan Izin PT Gruti di Nisel

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja maraton ke wilayah Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), pada 24-25 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan merespons keresahan warga terkait dugaan aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) pascapencabutan izin operasional oleh pemerintah pusat.

Soroti SE Larangan Jual Daging Babi, Penrad Siagian: Medan Butuh Zonasi, Bukan Pelarangan Total

Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tanggal 13 Februari 2026 yang mengatur tentang larangan penjualan daging babi, anjing, dan ular, di wilayah Kota Medan sempat menuai polemik di masyarakat. Menanggapi SE tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian meminta agar semua pihak menyikapinya dengan kepala dingin, bijaksana, dan berlandaskan konstitusi.

Penrad Siagian Tegaskan Pilkada melalui DPRD Bukan Efisiensi, tapi Pengkhianatan Demokrasi

Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian merespons keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD. Ia mengingatkan DPR RI agar tidak mengkhianati rakyat dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.

Sepekan Keppres Terbit, Penrad Siagian Nilai Satgas Pascabencana Belum Bekerja

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah terhadap penanganan pascabencana alam di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Pasalnya, lebih dari sepekan sejak Keppres Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar diterbitkan, belum terlihat langkah konkret yang dilakukan oleh satuan tugas tersebut.

Apresiasi Keppres Satgas Rehabilitasi, Penrad Siagian Desak Pemulihan Korban Bencana Dipercepat

Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian mengapresiasi terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra Utara (Sumut) , Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar). Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat korban bencana.

Bencana Alam Sumatera, Penrad Siagian: Negara Bertanggung Jawab Pulihkan Kerusakan!

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti lambatnya penanganan pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera hampir sebulan yang lalu. Senator asal Sumut ini menyatakan keprihatinan mendalam, karena hingga saat ini masih terdapat daerah-daerah yang terisolasi dan masyarakatnya belum mendapatkan pasokan kebutuhan pokok secara memadai.

Soroti Kelambatan Penanganan Bencana di Sumut, Penrad Dukung Masinton Minta Alat Berat ke Pusat

Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian turun langsung meninjau sejumlah lokasi bencana banjir dan longsor di Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, hingga Kota Sibolga. Kunjungan gelombang kedua ke tiga daerah itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Apresiasi Penghentian Operasional PT TPL, Penrad Siagian Dorong Evaluasi Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyambut baik dan mengapresiasi penghentian operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlaku sejak Jumat, 12 Desember 2025. Penghentian ini terjadi beberapa hari setelah munculnya desakan keras Penrad Siagian dalam Sidang Paripurna DPD RI, Rabu, 10 Desember 2025, terkait penanganan bencana dan tata kelola sumber daya alam di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img