PERUSAHAAN Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) resmi memulai masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor KAI Divre I Sumut, Kamis (18/12). Masa angkutan Nataru 2025/2026 ditetapkan selama 18 hari; terhitung tanggal 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 202.
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Pengguna jasa angkutan kereta api pada H+1 perayaan Imlek tahun ini masih memadati stasiun-stasiun keberangkatan di wilayah operasi Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Arus penumpang menjelang libur Natal mencapai puncak, Jumat (23/12). Kepadatan penumpang terlihat di Bandara Kualanamu, Pelabuhan Belawan, dan Stasiun Besar Kereta...
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO Â -Selama libur panjang sejak Sabtu (10/12) sampai Senin (11/12), Bandara Kualanamu dipadati penumpang. Antrean penumpang pun terlihat di counter chek in,...