Sepekan belakang ini, sejak 17 hingga 24 Juli 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mengalami penurunan penumpang hingga 34 persen. Penurunan jumlah penumpang KA ini, tidak lepas imbas dari pengembalian pengetatan syarat perjalanan.