Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4).
M Yakob alias Acob (55), terdakwa Narkoba yang menuding 9 oknum penyidik Polda Sumut menggelapkan barang bukti (barbuk) 12 kilogram (kg) sabu, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/5). Warga Komplek BTN Blang Raya Nomor 25, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu didakwa terkait kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kilogram.