Dua anak yang masih di bawah umur dilaporkan menjadi korban penyiksaan dan dugaan perbudakan di sebuah toko yang ada di Kota Tebing tinggi.
Kedua korban yang diketahui berinisial RMS (17) dan SPM (10) disekap dan dipekerjakan tanpa gaji di sebuah toko yang menjual minum keras di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Video penyiksaan terhadap dua gadis yang dilakukan empat temannya viral di media sosial (medsos). Viralnya video perundungan dengan durasi 55 detik,...