Tim Gabungan Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda) Sumut, bersama Satreskrim Polres Simalungun, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga merupakan seorang residivis.