Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan hasil penindakan kasus Narkoba dalam Periode 13 September-28 Oktober 2024, dalam kurun waktu 46 hari, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Selasa, (29/10).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ridho Rhoma menjadi pukulan bagi keluarga besar Rhoma Irama. Sang Raja Dangdut menjenguk putranya itu di...