Dua anak yang masih di bawah umur dilaporkan menjadi korban penyiksaan dan dugaan perbudakan di sebuah toko yang ada di Kota Tebing tinggi.
Kedua korban yang diketahui berinisial RMS (17) dan SPM (10) disekap dan dipekerjakan tanpa gaji di sebuah toko yang menjual minum keras di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.
Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care, melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kepada Komnas HAM. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut, ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.