Pegiat lingkungan dorong hukuman maksimal terhadap kasus perdagangan bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dengan terdakwa TDR (18) yang kini tengah bergulir di persidangan. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang Cabang Labuhan Deli, Jalan Asam, Kecamatan Medan Labuhan.