KPU telah menuntaskan proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024 pada Jumat (23/6). Hasilnya, dari 10.323 berkas bacaleg, hanya 1.063 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Yang belum memenuhi syarat (BMS) masih diberi waktu perbaikan hingga 9 Juli nanti.