Setelah sempat 'vakum' beberapa bulan, judi dadu dan tembak ikan-ikan kembali menjamur di Kabupaten Karo. Ironisnya, judi khususnya, ikan-ikan ini bebas beroperasi tanpa adanya penindakan dari Polres Tanah Karo.
Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya judi jenis togel di Kota Tebingtinggi, Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Ipda Alpan melakukan pengerebekan kebeberapa tempat yang digunakan sebagai tempat perjudian, Minggu (14/1/2024) malam.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Judi merupakan kegiatan yang dilarang, dan melanggar hukum. Namun, pada praktiknya, geliat bisnis judi di wilayah Medan Utara, kian marak. Dari...