Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum dalam peredaran beras premium dan beras medium. Hasilnya, aparat kepolisian menemukan dugaan pelanggaran hukum. Penanganan kasus tersebut kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan tersangka.