Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kini ikut menyoroti proyek ‘lampu pocong’. Karena diduga ada persengkongkolan dalam proyek gagal yang menelan APBD Kota Medan mencapai Rp25 miliar tersebut. Namun, proses pembayaran kepada pihak kontraktor baru senilai Rp21 miliar. Wali Kota Medan Bobby Nasution, pun meminta kepada kontraktor yang menangani proyek tersebut, untuk mengembalikan dananya 100 persen.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepanjang tahun 2017 sampai dengan bulan November, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan telah menerima sebanyak 26 laporan....