RM, kawan oknum polisi berinisial SH, yang ditangkap bersamaan oleh anggota Satresnarkoba Polres Binjai, berkeras, narkotika jenis sabu-sabu yang jadi barang bukti kasus, bukan miliknya. Itu dibeberkan RM dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakkara.