Sebanyak tujuh saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan yang melilit kes bos Jawa Pos, Zainal Muttaqin, di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (13/10). Ke tujuh saksi tersebut adalah Sukino dan Karno. Keduanya merupakan pihak yang menjual tanah ke PT Duta Manuntung, yang menjadi bahan sengketa saat ini.