FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, menyoroti sejumlah permasalahan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di antaranya terkait permasalahan Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perusahaan Umum Daerah (PUD).