Taman ilegal yang berada di halaman depan perumahan Yuu At Contempo yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diduga telah mengganggu rencana pembangunan rumah ibadah di lokasi itu.