Tidak pernah mengeluarkan izin usaha, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin usaha untuk diskotik Sky Garden atau Key Garden yang berlokasi di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dengan kata lain, operasional diskotik tersebut ilegal.