Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama Jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 7 hingga 13 Januari 2025.
Puluhan mahasiswa dari Aktivis Koalisi Bersatu menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan-Tanjungmorawa, Selasa (3/12). Mereka meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memproses status daftar pencarian orang (DPO)
PTPN IV dan Polda Sumut jalin kerja sama bidang bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional PTPN IV Regional I dan Regional II.
Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil operasi selama 64 hari, yakni 9 Oktober-11 Nopember 2024, di tempat pembakaran Narkotika, samping Lapangan Tembak Mapolda Sumut, Rabu (20/11).
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu minggu, dari 11-18 November 2024.
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengawal sebanyak 13 truk kontainer pengangkut logisitik ajang Aquabike Jetski World Championship 2024, yang diselenggarakan di Danau Toba pada 13-17 November 2024.
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan atau begal, yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada 30 Oktober 2024 lalu.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan hasil penindakan kasus Narkoba dalam Periode 13 September-28 Oktober 2024, dalam kurun waktu 46 hari, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Selasa, (29/10).