Polri bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi terkait tim khusus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Novriahsyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat (29), dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.