Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) belum menerima nota banding tiga personel Polrestabes Medan, yakni Bripka A, Bripka F dan Briptu H yang direkomendasikan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat melakukan perampokan sepeda motor masyarakat dengan modus Cash On Delivery (COD).