Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan, dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ketiga oknum polisi yang diduga terlibat perampokan, mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban Benny Setiawan Sembiring. Namun, mereka mengajukan banding.
Tiga oknum personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang terlibat aksi perampokan sepeda motor, menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut), Selasa (11/10).