Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mendalami pengaduan masyarakat (Dumas) adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Kwala Musam, Kecamatan Batangserangan. Selain itu, penyidik juga mendalami adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa.
Unsur Forkopimca di Kuala, Kabupaten Langkat, sudah menggelar pertemuan terkait keberadaan Diskotek SF yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal. Pertemuan yang diketahui Kapolsek Kuala, AKP Royember Panjaitan; Camat Kuala, Imanta PA hingga Danramil Kuala, Lettu Gunawan Sakti Lubis ini pasca pemberitaan yang dilakukan sejumlah insan jurnalis di Kabupaten Langkat.
Satu dari dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (29/1/2024) dini hari. Penangkapan terhadap F terjadi usai video ayah korban viral di media sosial yang meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat belum juga menangkap buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Eb dan EP hingga tahun 2024 ini. Suami dari Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini tercatat sebagai daftar pencarian orang sejak 9 Juli 2023 lalu.
Puluhan sopir dengan membawa truk menggeruduk Mapolres Langkat di Stabat, Selasa (12/12/2023). Kedatangan mereka untuk mendesak agar Polres Langkat melakukan penindakan terhadap aksi dugaan pungutan liar di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat.
Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap 1 orang buronan dalam kasus tindak pidana penggelapan dengan korbannya pabrik kelapa sawit PT Sawit Jaya Makmur Sentosa. Pelaku bernama Sutrisno yang berperan sebagai pemasok buah dan bekerja sama dengan tersangka lain, Muhammad Suriyan Hafis.
Polres Langkat mengungkap sejumlah fakta soal kematian MZ, terduga pengedar narkotika jenis sabu yang ditemukan tewas di aliran Sungai Batangserangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjungpura.
Dugaan penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial MZ yang diduga dianiaya oknum tugas luar Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengemuka ke permukaan. Ini terungkap ketika seorang wanita bernama Sofia (42) yang mengaku sebagai kakak kandung korban, meluapkan aksi protesnya ketika seorang mahasiswa melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (31/10/2023).
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat memusnahkan 115 kilogram daun ganja kering dan 20 kilogram sabu di halaman mapolres, Jalan Proklamasi, Stabat, Selasa (20/6/2023). Pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur BNN, kejaksaan hingga pengadilan negeri setempat.
Penyidikan dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat diduga ngendap atau jalan di tempat, Senin (14/11). Padahal, perkara ini sempat mencuat dan menjadi perhatian publik pada periode pertengahan 2021.