Sepanjang Januari hingga 14 Februari 2025, Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap 55 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah Langkat. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 70 tersangka diamankan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat disebut tidak menindaklanjuti laporan korban berinisial AA (15) yang merupakan seorang anak yatim. Adapun laporan korban yakni mendapat penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan Resort Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ayu David beserta rombongan pejabat utama Polres Langkat dan pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pangkalansusu, Jumat (24/1/2025).
Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Buktinya, seorang pria berinisial IAZ (24) diciduk karena memiliki 12 butir pil ekstasi di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu(18/25) sekitar pukul 21.00 WIB.
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mendalami pengaduan masyarakat (Dumas) adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Kwala Musam, Kecamatan Batangserangan. Selain itu, penyidik juga mendalami adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa.
Unsur Forkopimca di Kuala, Kabupaten Langkat, sudah menggelar pertemuan terkait keberadaan Diskotek SF yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal. Pertemuan yang diketahui Kapolsek Kuala, AKP Royember Panjaitan; Camat Kuala, Imanta PA hingga Danramil Kuala, Lettu Gunawan Sakti Lubis ini pasca pemberitaan yang dilakukan sejumlah insan jurnalis di Kabupaten Langkat.
Satu dari dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (29/1/2024) dini hari. Penangkapan terhadap F terjadi usai video ayah korban viral di media sosial yang meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat belum juga menangkap buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Eb dan EP hingga tahun 2024 ini. Suami dari Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini tercatat sebagai daftar pencarian orang sejak 9 Juli 2023 lalu.
Puluhan sopir dengan membawa truk menggeruduk Mapolres Langkat di Stabat, Selasa (12/12/2023). Kedatangan mereka untuk mendesak agar Polres Langkat melakukan penindakan terhadap aksi dugaan pungutan liar di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat.
Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap 1 orang buronan dalam kasus tindak pidana penggelapan dengan korbannya pabrik kelapa sawit PT Sawit Jaya Makmur Sentosa. Pelaku bernama Sutrisno yang berperan sebagai pemasok buah dan bekerja sama dengan tersangka lain, Muhammad Suriyan Hafis.