Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. Hal ini dilakukan, karena PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai puluhan miliar rupiah