Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Binjai tengah membuat produk hukum terkait perubahan perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan daerah (perseroda). Dalam waktu dekat ini, produk hukum terkait hal tersebut akan keluar.
Menurut Kabah Hukum Setdako Binjai, Salmadeni, estimasi selesai produk yang tengah dibuatnya paling cepat 15 hari dan paling telat 30 hari. “Namun ya kita lihat lagi nanti progresnya, karenakan banyak, ada sekitar 33 kabupaten/kota yang akan difasilitasi,” katanya, Senin (23/1).