Penyidik Polres Langkat, menetapkan Anggota DPRD Langkat berinisial Z, sebagai tersangka dalam kasus dugaan memprovokasi atau penghasutan. Dari informasi yang diperoleh, Rabu (10/8), penetapan status tersangka kepada Z, atas laporan pihak perkebunan PT Rapala.
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO - Di tengah pengusutan kasus kerusuhan, Polres Tanjungbalai juga melakukan tes urine terhadap 18 tersangka kerusuhan Tanjungbalai. Untuk tahap pertama, Polres melakukan...