Tiga orang kepercayaan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai, Ralasen Ginting, kini menjadi sorotan penyidik Kejaksaan Negeri Binjai dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penjualan paket proyek bodong yang memberi keuntungan sekitar Rp2,8 miliar kepada Ralasen.