Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd mengigatkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk tidak mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pengerjaan proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan STM Ujung.