Proyek pengadaan meubelir untuk ratusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Langkat senilai Rp48,4 miliar saat ini tengah menuai sorotan. Auditor menemukan dugaan praktik mark-up harga yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp6 miliar.