Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang lanjutan terdakwa Siska Maulida Ginting, kasus dugaan penipuan terhadap dua korban, Kamis (7/7). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Mukhtar didampingi anggota, Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom, beragendakan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Benny Surbakti.