Kuasa Hukum PT Jaringan Jawa Pos Media Nusantara (JJMN) induk dari PT Duta Manuntung (DM) Andi Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan penggelapan setifikat tanah milik perusahaan yang diduga dilakukan mantan petinggi Jawa Pos Zainal Muttaqin (ZM) telah ditangani oleh Bareskrim Polri kurang lebih satu tahun, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan atau menetapkan tersangkanya.