PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menerima visitasi inovasi pelayanan publik dari Balai Diklat keagamaan Medan di Grha Pelindo Belawan, Rabu (10/7/2024).
PT Pelindo Belawan menerapkan peraturan baru untuk kendaraan yang masuk ke pelabuhan dan terminal penumpang harus membayar sebesar Rp10 ribu. Peraturan baru tersebut menuai protes dari para pengemudi ojek dan Betor karena dianggap terlalu mahal.