Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan untuk mengambil sikap tegas atas tindakan perusahaan yang membandel dengan tidak membayarkan kewajibannya kepada mantan karyawannya. Apalagi, kewajiban tersebut telah dituangkan Disnaker Medan dalam surat yang diberikan kepada pihak perusahaan.