Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi dan Terminal Berastagi. Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat, (18/9) di bawah arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, SSTP MM.