Pasangan suami istri (Pasutri) melakukan aksi perampokan hingga menghabisi nyawa sopir travel secara sadis, melibatkan ibu mertua dan rekan mereka. Kasus pembunuhan berencana yang terjadi tahun 2018 ini dibeber Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada wartawan, Senin (23/5).