Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin merupakan jaminan kesetaraan bagi setiap orang di mata hukum.
Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengajukan ranangan peraturan daerah (ranperda) tersebut untuk bisa dibahas menjadi perda.