Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan bekanja daerah (APBD) Tahun 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Hal itu tertuang dalam pandangan akhir rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin sore (26/9).