Ratu narkoba asal Aceh, Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39) terancam hukuman mati. Dia bersama kelima terdakwa lainnya, didakwa jaksa atas kasus sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir ekstasi, dalam sidang virtual di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/1/2024).