SEJAK Minggu (19/10) kemarin, masyarakat pengguna jalan tidak bisa lagi melintasi sebahagian ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana akan menutup sebagian ruas jalan tersebut mulai 19 Oktober 2025 hingga 18 Desember 2025.