Pantai Alam Serdang merupakan salah satu tempat ekowisata yang ada di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pantai ini dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Serdang Bahari sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Rugemuk Nomor 29 Tahun 2018.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) pada lingkungan dan kepedulian konservasi, PT Epson Indonesia melanjutkan kegiatan CSR penanaman 6000 pohon yang dilakukan di wilayah perkantoran Cibis Nine, Cilandak, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 18 – 19 Maret 2023 kemarin. Selain penanaman 6000 pohon dilanjutkan pula dengan penanaman Mangrove yang dilakukan di Taman Wisata Alam Mangrove.