Tim terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dibantu Satuan Polisi Pamong Praja beserta unsur TNI, terjun ke lapangan melakukan penindakan terhadap reklame usaha yang menunggak pajak, Kamis (7/12/2023). Penertiban dilakukan lantaran pengusaha yang tidak patuh atau menunggak pajak ini karena tidak mengindahkan surat imbauan yang sudah dilayangkan beberapa kali.