Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menahan Miftah Ar Razy selaku Wakil Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu. Kemudian, Syarif Hidayat, Rahmat Kurnia dan Hadiqi Nuha (dari pihak swasta) juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.