Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan melaksanakan proses relokasi masyarakat Pulau Rempang sesuai jadwal. Yakni pada 28 September mendatang. Rencananya, relokasi itu dilakukan terhadap tiga kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Yakni Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Batu Merah.