Sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mendapat remisi Waisak, di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, akhir pekan lalu.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) memberikan remisi kepada 257 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumut, bertepatan pada perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2022, Senin (16/5). Dari ratusan yang mendapat remisi itu, tiga orang di antaranya langsung mendapat remisi bebas.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak tahun 2022 yang jatuh pada Senin (16/5). Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.
SUMUTPOS.CO - Sebanyak 157 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi pada Hari Raya Waisak 2562. Selain itu 3...